Kaum Tsamud ialah anak-anak Tsamud bin ‘Atsir bin Iram bin
Sam bin Nuh. Mereka adalah anak-anak dari paman-paman Ád bin ‘audh bin Iram. Mereka
tinggal di Hijir. Sebuah tempat di antara Syam dan Hijaz. Ketika Allah sWT
telah menghancurkan Kaum ‘Ad dan kota Iram, maka Allah menggantikan posisinya mereka
dengan Kaum Tsamud. Mereka pun berkuasa dan berkembang menjadi sebuah peradaban
baru yang Makmur dan Kuat. Namun mereka kufur terhadap nikmat Allah. Mereka
berbuat kerusakan, dan menyembah berhala. Mereka adalah Bangsa Arab,
maka Allah SWT kemudian mengutus rasul-Nya, yaitu Nabi
Sholih. Allah SWT berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 73, wa ilaa tsaamuda
akhohum shaliha. Dia adalah Sholih bin ‘Ubaid biin ‘afir bin Tsamud. Maka ia
pun kemudian berdakwah dan mengajak kaumnya untuk beriman kepada Allah dan
tidak menyekutukannya dengan apa pun.
Kisah Kaum Tsamud ini dimuat oleh Al-Qurán di dalam banyak
tempat. Seperti surat Hud, As-Syu’ara, dan banyak surat lainnya. Maka Nabi
Shalih pun berdakwah di tengah-tengah kaumnya, hingga setelah lewat 40 tahun
berdakwah, dan kaum Tsamud belum juga beriman, Kaum Tsamud meminta bukti
kenabian dari Nabi Shalih. Nabi Shalih lalu berkata, apa yang kalian inginkan?
Kemudian mereka berkata, engkau pergi Bersama kami dalam perayaan.
Kaum Tsamud memang memiliki perayaan yang dalam satu hari
tertentu mereka keluar dari rumah mereka Bersama-sama untuk memuja tuhan-tuhan
mereka. Mereka berkata, di hari raya nanti kita keluar, kami memanggil tuhan
kami, dan kau panggil Tuhanmu, kita lihat siapa yang panggilannya dijawab. Jika
panggilanmu yang dijawab kami ikut agamamu, jika panggilan kami yang dijawab,
kau ikut agama kami. Maka Nabi Shalih pun berkata, ya baik.
Maka mereka pun melaksanakan kesepakatan tersebut. Kaum Tsamud
pun memanggil tuhan-tuhan mereka, mereka meminta tuhan-tuhan mereka agar tidak
menjawab panggilan Nabi Shalih. Kemudian Junda’ bin Umar, salah seorang
pembesar Kaum Tsamud berkata kepada Nabi Shalih, hai Shalih, keluarkanlah dari
batu besar ini seekor unta betina yang sedang hamil. yang bagus yang halus
bulunya, dan ada jambulnya. Kaum Tsamud pun berkata, ya betul, berikan kami
seperti perkataan Junda’.
Mereka pun berkata, jika engkau lakukan itu, maka kami
percaya padamu, kami beriman kepadamu, dan jika kamu tidak bisa, maka
berhentilah mengajak kami beriman, karena kami tidak suka. Maka Shalih pun
mengambil sumpah mereka dengan perkataan tersebut. Jika aku mampu melakukan
itu, maka kalian sungguh harus beriman kepada Allah dan percaya padaku, maka Nabi
Shalih pun berdoa kepada Tuhannya, dan meminta kepada Allah agar Allah
mengeluarkan apa yang mereka minta itu.
Mereka pun memandang batu besar itu, Ketika Nabi Shalih
berdoa kepada Tuhannya, batu itu bergoyang seperti unta yang melahirkan
anaknya. Maka muncullah unta seperti yang mereka minta. Seekor unta dengan
bentuk yang sangat sempurna dan besar. Disebutkan bahwa lebarnya dari satu sisi
ke sisi yang lain 122 zira’. Satu zira’ kurang lebih sama dengan setengah
meter. Jadi unta ini besar sekali, lebarnya sekitar 61 meter. Unta besaar itu
pun berjalan di tengah-tengah Kaum Tsamud kemudian bergerak mencari rumput.
Maka Nabi Shalih berkata, sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur’an surat Al-Hud
ayat 64:
hazihi naqotullahi
lakum ayah, fazaruha ta’kul fi ardhillah wala tamassuha bisu’ faya’khuzakum
‘azabun alim.
ini adalah Unta Allah
sebagai bukti bagi kalian.
Maka biarkanlah ia berjalan dan makan di tanah Allah. Dan
jangan kalian berbuat buruk kepadanya. Jika kalian lakukan, kalian akan ditimpa
azab yang pedih. Unta ini pun diberi minum oleh Kaum Tsamud. Ketika unta ini
minum tubuhnya membesar, dan minumnya sangat banyak, dia terus minum hingga
kenyang. Unta ini digembala satu hari, dan dia minum di hari yang lain. Dan
saat waktunya tiba, unta tersebut mengeluarkan susu yang sangat banyak. Susunya
mengalir deras, dan Kaum Tsamud menampung semuanya di dalam wadah dan bejana.
Susu ini pun dibagikan secara adil kepada semua Kaum Tsamud.
Allah SWT berfirman,
dalam surat al-Qomar ayat 28: wa nabbi’hum annal maa’a qismatun bainahum, kullu
syirbin muhtadhor.
Dan beritahu mereka,
bahwa airnya akan dibagikan kepada mereka, setiap kelompok akan kebagian
(kebagian memberi air dan kebagian susu).
Susu yang dikeluarkan unta betina ini sangat banyak dan Sama
jumlahnya dengan air yang dia minum. Maka berimanlah Junda’ bin Umar dan juga
Sebagian kaumnya dari keluarganya. Para bangsawan dan pembesar Kaum Tsamud juga
ingin beriman, namun dilarang oleh Dzawab bin Amru bin Basyar dan Al-Habbab,
yang memiliki banyak berhala, dan 22=2ubab bin Som’ir, yang merupakan seorang
dukun. Mereka adalah para pembesar, dan mereka pun memaksa Kaum Tsamud yang sudah
masuk islam untuk Kembali murtad. Meskipun demikian tetap ada orang-orangn yang
beriman dari Kaum Tsamud dan setia menemani dakwah Nabi Shalih.
Akhirnya Unta tersebut tetap hidup di tengah-tengah Kaum
Tsamud. Namun ada beberapa orang yang tidak suka dengan Unta tersebut. Karena
Unta tersebut minum air sangat banyak, sehingga hewan-hewan ternak menjadi takut
dan tidak bisa minum. Hal ini membuat Sebagian kaum Tsamud merasa bahwa
keberadaan Unta betina besar itu merugikan hewan-hewan ternak mereka. Padahal
mereka juga menikmati air susu yang banyak dari Unta betina tersebut. Maka
sekelompok orang dari Kaum Tsamud membuat rencana untuk membunuh Unta tersebut.
Yang merencanakan pembunuhan unta ini antara lain adalah dua
orang perempuan jahat yang ada di dalam Kaum Tsamud, mereka adalah ‘anizah
binti ghonam dia adalah istri dari dzawab bin umar, dia adalah perempuan tua
yang memiliki banyak anak-anak perempuan cantik. dan satu lagi ialah Shoduq
binti Muhiya dia adalah perempuan kaya dan salah satu yang paling memusuhi Nabi
Shalih. Sebenarnya Shoduq binti Muhiya memiliki suami yang baik Shonim bin
Harawah. Dan Shonim bin Harawah ini beriman kepada Nabi Shalih.
Kemudian Shoduq bin Muhiya marah dan bercerai dengan
suaminya. Suaminya mengajak Shoduq binti Muhiya beriman namun dia menolak. Dua
perempuan inilah yang membuat rencana untuk membunuh unta ini. Maka mereka
berdua pun mencari orang-orang yang bersedia untuk membunuh unta tersebut. Orang-orang
yang diminta membunuh unta tersebut, Sebagian ditawari harta, dan Sebagian lagi
ditawari anak perempuan ‘Anizah binti Ghonam yang cantik.
Maka ada dua orang yang bersedia untuk membunuh unta
tersebut, yang pertama bernama Mushda’ bin Dabrij, dan yang kedua bernama Qozar
bin Salif. Mereka berdua datang ke tempat Anizah binti Ghonam dan Shoduq binti
Muhiya, dan disuguhi khamr. mereka beralasan bahwa hari itu ialah hari
datangnya Unta ke tempat mereka, maka mereka tidak punya air. Qazar dan Musda’
lalu meminta agar khamrnya ditambah, dan mereka sudah semakin yakin untuk
membunuh unta tersebut dan mereka pun minum khamr sampai mabuk, lalu keluar
rumah untuk membunuh unta betina besar itu.
Saat mereka berjalan menuju unta betina itu, ada 7 orang
dari Kaum Tsamud yang ikut membantu mereka. Maka total berjumlah 9 orang. Allah
SWT berfirman, dalam surat An-Naml ayat 48, wa kana fil madinati tis’atu rotiy
yufsiduna fil Ardh wa la yuslihun. Saat itu di dalam kota ada 9 orang yang
berbuat kerusakan di bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan. Maka mereka pun
saling membantu membunuh unta betina besar tersebut. Musda’ dan Qazar
membuntuti unta betina itu, kemudian mereka bersembunyi di balik batu besar,
dan saat untanya lewat, mereka pun memanah unta tersebut hingga kakinya terluka.
Unta itu pun terjatuh kesakitan. Lalu mereka menusuk perutnya, dan dari perut
unta betina yang hamil itu keluar anaknya, anaknya pun berlari. Ada yang
mengatakan anak unta tersebut juga dibunuh Bersama ibunya, ada punya yang
berpendapat anak unta tersebut pergi dan menghilang dan tidak ada yang tahu ke
mana ia lari.
Saat Nabi Shalih tahu tentang kejadian tersebut, ia pun
berkata kepada kaumnya, “Kalian telah
berbuat tidak sopan terhadap kehormatan Allah, Aku beri kalian kabar gembira
tentang datangnya Azab dan musibah dari Nya”. Mereka menyembelih unta tersebut
di hari rabu, kemudian Nabi Shalih berkata, “pada hari kamis kalian akan bangun
dan tubuh kalian berwarna kuning, kemudian pada hari jum’at tubuh kalian akan
berwana merah, dan pada hari sabtu tubuh kalian akan berwarna hitam, dan hari
selanjutnya (hari ahad) kalian akan menemui azab’’. Allah SWT berfirman dalam surat
Hud ayat 65: tamatta’u fi darikum tsalatsata ayyam, dzalika wa’dun ghoiru
makzub.
Bersenang-senanglah di
rumah kalian 3 hari, itu adalah janji yang tidak diingkari. Setelah mendengar
kabar tentang azab tersebut dari Nabi Shalih, sembilan orang itu malah marah
dan hendak membunuh Nabi Shalih, “Kalau benar, kita percepat saja azabnya, kalau
dia bohong, kita bunuh dia agar dia merasakan apa yang dirasakan untanya”.
Mereka pun mendatangi rumah Nabi Shalih, dan Nabi shalih dilindungi oleh
pengikutnya. Pengikutnya juga membawa senjata, sehingga mereka pun akhirnya
pulang.
3 Hari selanjutnya
mereka melihat tubuh mereka berubah warna sebagaimana yang dikatakan Nabi
Shalih. Maka mereka pun merasa yakin bahwa azab akan datang. Saat malam
menjelang hari datangnya azab, Nabi Shalih dan pengikutnya keluar dari Hijr
Negeri Kaum Tsamud, dan mereka pun pergi menuju ke Syam. Saat hari turunnya
azab tiba, diriwayatkan bahwa Kaum Tsamud sudah yakin bahwa azab akan datang
pada hari itu, mereka pun bersiap-siap untuk mati dengan mengkafani tubuh
mereka dan mengoleskan balsam untuk mengawetkan tubuh mereka. Maka datanglah
azab yang dijanjikan.
Allah SWT berfirman, dalam surat Al-Qomar ayat
31, Inna Arsalna ‘alaihim shoihataw wahidatan fakanu kahasyimil muhtazhir.
Sesungguhnya kami mengirimkan kepada mereka
satu tiupan, maka mereka pun menjadi seperti batang-batang pohon yang patah,
kering dan mati.
Ada beberapa pendapat
tentang azab yang menimpa kaum Tsamud. Al-Khotib Al-Baghdadi berpendapat bahwa
azab kaum Tsamud ialah api yang keluar dari tanah. Maka mereka pun mati di
tempatnya masing-masing, Allah SWT berfirman dalam surat Al-A’raaf ayat 91:
faashbahu fi darihim jatsimin, maka pagi
harinya, mereka menjadi mayat di dalam rumah mereka. Diriwayatkan pula oleh Al-Khotib
Al-Baghdadi,
bahwa ada satu orang
yang selamat dari Kaum Tsamud bernama Abu Righal. Dia selamat karena pada hari
itu dia sedang berada di Tanah Haram. Dan saat dia pulang, dia pun terkena azab
yang sama dengan Kaumnya. Setelah azab selesai, Ada yang berpendapat bahwa Nabi
Shalih pergi ke Mekkah dan tinggal di sana hingga wafat, dan dimakamkan di
Hajar Aswad. Demikianlah teman-teman sekalian, Azab yang Allah siapkan bagi
hambanya yang kufur dan menantang kebesaran Allah SWT
Oleh: Dr. Mohammad Izdiyan Muttaqin, Lc. M.Pd.
Sumber: Tarikh Anbiyah karya Al-Khotib Al-Baghdadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar